Apakah Hukuman Penjara Seumur Hidup Bisa Bebas

Apakah Hukuman Penjara Seumur Hidup Bisa Bebas

Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku

Jika Anda atau keluarga Anda menghadapi masalah hukum dan membutuhkan konsultasi, Hukumku siap membantu. Tim ahli hukum kami memiliki pengalaman dalam berbagai bidang hukum dan siap memberikan solusi terbaik untuk masalah Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan bantuan hukum yang Anda butuhkan.

Demikianlah artikel ini memberikan pemahaman mengenai hukuman penjara seumur hidup, jenis kejahatan yang mendapat hukuman ini, serta kemungkinan untuk mendapatkan remisi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Ayo download Hukumku untuk mulai berkonsultasi dengan pengacara kapan saja dan dimana saja.

Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.

Penjara seumur hidup ialah hukuman penjara bagi jenayah feloni serius (seperti pembunuhan bersiri, derhaka besar, rompakan yang menyebabkan kematian, mengedar dadah, berdagang manusia dll) di mana orang yang disabitkan dengan kesalahan akan dipenjarakan seumur hidupnya.

Bagaimanapun dalam banyak bidang kuasa, terdapat mekanisme formal yang membenarkan pesalah diberikan parol untuk masa tertentu. Ini bermakna pesalah berpeluang menghabiskan sisa masa hukuman (sehingga mereka mati) di luar penjara; tapi ini selalunya bersyarat bergantung kepada tingkah laku baik dan beberapa batasan atau tanggungjawab yang dikenakan.

Dalam kebanyakan bidang kuasa yang tidak mempunyai hukuman mati, penjara seumur hidup merupakan bentuk hukuman paling berat bagi jenayah (terutamanya hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan parol).

Terdapat juga hukuman serupa penjara seumur hidup, walaupun tidak bernama demikian. Misalnya hukuman penjara 100 tahun atau lebih.[1][2]

Hukuman penjara seumur hidup digunakan

Hukuman penjara seumur hidup hanya untuk lelaki

Hukuman penjara seumur hidup dimansuhkan

Status hukuman penjara seumur hidup tidak diketahui

Penjara seumur hidup adalah penjara sepanjang terpidana masih hidup dan hukumannya baru akan berakhir ketika ia meninggal dunia.

Setelah Mahkamah Agung memangkas hukuman Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup, ia terhindar dari hukuman pidana mati yang awalnya ditetapkan kepadanya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Pidana penjara seumur hidup sering disalahartikan. Kesalahan penafsiran yang banyak ditemukan adalah adanya anggapan bahwa pidana penjara seumur hidup berarti pidana penjara sesuai dengan usia terpidana saat vonis dijatuhkan.

Dalam artikel klinik Hukumonline berjudul “Arti Pidana Penjara Seumur Hidup” yang ditulis oleh Bernadetha Aurelia Oktavia, dijelaskan merujuk pada KUHP, pidana penjara seumur hidup adalah salah satu dari dua variasi hukuman penjara yang telah diatur dalam Pasal 12 ayat (1) KUHP yang menyatakan pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu.

Kemudian dalam Pasal 12 ayat (4) KUHP menyebutkan pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 tahun.

Dapat disimpulkan bahwa pidana penjara seumur hidup artinya adalah pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah hukum penjara yang dijalani selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.

Jika yang dimaksud penjara seumur hidup merupakan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan, maka yang demikian adalah pidana penjara selama waktu tertentu.

Hukuman penjara seumur hidup adalah salah satu jenis hukuman yang berlaku di Indonesia. Namun, apa arti penjara seumur hidup tersebut?

Berikut penjelasannya seperti dikutip dari buku Kesenjangan Penerapan Pidana Mati dalam Penegakan Hukum di Indonesia (2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejahatan yang Mendapat Hukuman Penjara Seumur Hidup

Lantas, bentuk kejahatan seperti apa yang dapat diberi hukuman penjara seumur hidup?

Menurut KUHP, kejahatan yang dapat diancam hukuman pidana penjara seumur hidup adalah kejahatan-kejahatan yang dikualifikasikan sebagai kejahatan berat.

Contohnya, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan yang membahayakan kepentingan umum, hingga kejahatan yang menghilangkan nyawa secara terencana.

Pembunuhan Berencana

Kejahatan ini dianggap sangat serius karena melibatkan perencanaan matang sebelum melakukan tindakan pembunuhan.

Kejahatan yang bertujuan untuk menimbulkan ketakutan atau ancaman serius terhadap keamanan nasional.

Memahami Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sesuai dengan namanya, hukuman penjara seumur hidup merupakan hukuman pidana yang dijatuhkan dengan jangka waktu penjara selama seumur hidup. Hukuman seumur hidup ini merupakan bentuk hukuman paling berat dalam peradilan pidana.

Hukuman seumur hidup ini dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat serius dan merugikan banyak pihak. Tentunya, tujuan utama dari hukuman penjara seumur hidup adalah untuk melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan yang berbahaya dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam sistem peradilan pidana, hukuman ini diterapkan melalui proses pengadilan yang adil, di mana terdakwa diberikan kesempatan untuk membela diri sebelum dijatuhi hukuman.

Pengertian Penjara Seumur Hidup

Pengaturan hukuman pidana penjara seumur hidup tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berikut.

"Pidana penjara adalah seumur hidup atau selama waktu tertentu."

Namun, tidak ada pengertian pidana seumur hidup secara batasan legal formalnya berapa lama waktu yang harus dihabiskan narapidana di penjara.

Anggapan yang berkembang di masyarakat, hukuman penjara seumur hidup adalah hukuman dengan durasi waktu penjara yang sama dengan usia pelaku.

Misalnya pelaku berusia 35 tahun ketika melakukan tindakan pidana, maka hukuman penjara seumur hidup yang harus dijalaninya adalah sama 35 tahun.

Namun ternyata tidak demikian. Menurut Ahli Hukum Roeslan Saleh dan Achmad Ali, pengertian hukuman penjara seumur hidup adalah terpidana menjalani masa waktu hukuman sampai sepanjang hidupnya.

Maksudnya, terpidana harus bertahan di penjara sampai maut kematian menjemputnya dari Sang Kuasa, bukan dari eksekusi mati yang dilakukan oleh aparat.

Kendati begitu, ada perbedaan pengertian hukuman penjara seumur hidup di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias KUHP yang baru dan akan berlaku pada 2026.

Menurut KUHP yang baru, pidana penjara dapat dilakukan untuk seumur hidup atau untuk waktu tertentu. Pidana penjara untuk waktu tertentu dijatuhkan paling lama 15 tahun berturut-turut atau paling singkat satu hari, kecuali ditentukan minimum khusus.

Selanjutnya, jika ada pilihan antara pidana mati dan pidana penjara seumur hidup atau terdapat pemberatan pidana atas tindak pidana yang dijatuhi pidana penjara 15 tahun, pidana penjara untuk waktu tertentu dapat dijatuhkan untuk waktu 20 tahun berturut-turut.

Namun, pidana penjara untuk waktu tertentu tidak boleh dijatuhkan lebih dari 20 tahun.

"Jika narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup telah menjalani pidana penjara paling singkat 15 tahun, pidana penjara seumur hidup dapat diubah menjadi pidana penjara 20 tahun dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung."

Artinya pada masa mendatang, ketentuan soal batas waktu penjara seumur hidup dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang ada di KUHP baru dan akan berlaku tiga tahun mendatang.

Penjara Seumur Hidup Itu Berapa Lama?

Ada yang menafsirkan penjara seumur hidup adalah pemberian hukuman sesuai dengan usia terpidana saat divonis atau beranggapan bahwa penjara seumur hidup sesuai umur terpidana saat divonis. Contohnya terpidana A yang saat itu berusia 35 tahun dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup, si A kemudian menjalani hukuman penjara selama 35 tahun.

Ternyata, penafsiran di atas adalah penafsiran yang salah karena sudah melanggar Pasal 12 ayat (4) KUHP bahwa pidana penjara tidak boleh melebihi 20 tahun. Bagaimana pun hukum penjara seumur hidup artinya penjara sepanjang si terpidana masih hidup, dan hukumannya baru akan berakhir ketika ia meninggal dunia.

Hukuman seumur hidup adalah salah satu sanksi yang dikenakan pada pelaku kejahatan selama hidup. Ketentuan terkait sanksi penjara ini tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan payung hukum Indonesia.

Dikutip dari tulisan berjudul Kebijakan Tentang Pidana Seumur Hidup Dalam Perundang-Undangan dan Dilihat dari Aspek Tujuan Pemidanaan, aturan ini diterapkan pada pelaku kejahatan yang tergolong berat. Penerapan sanksi tercantum dalam Buku II KUHP.

Jenis Kejahatan yang Mendapatkan Hukuman Seumur Hidup

Lantas, apa saja jenis kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup? Tentunya, sebagai hukuman pidana yang paling berat, kejahatan yang diberikan sanksi penjara seumur hidup merupakan kejahatan kelas berat. Berikut adalah beberapa jenis kejahatan yang biasanya dihukum dengan penjara seumur hidup:

Perdagangan Narkoba dalam Jumlah Besar

Terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan narkoba dalam jumlah besar yang dapat membahayakan masyarakat luas.

Perbedaan Hukuman Seumur Hidup dan Hukuman Mati

Jika hukuman seumur hidup berarti terpidana berada di penjara sampai meninggal, hukuman mati tertuang dalam pasal (11) KUHP. Bunyinya adalah:

"Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri."

Kemudian, pelaksanaan hukum mati terdapat dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 02/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer. Hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak sampai terpidana mati atau meninggal dunia.

Itulah penjelasan mengenai hukuman seumur hidup hingga perbedaannya dengan hukuman mati. Sekarang, kamu sudah lebih mengerti bukan?

Tonton juga Video: Irjen Teddy Minahasa Tak Divonis Mati, Jaksa Pikir-pikir Banding

[Gambas:Video 20detik]

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang.

Sobandi mengatakan, amar putusan hakim agung atas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.

"Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

Sobandi mengatakan sidang dimulai pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam persidangan perkara kasasi Ferdy Sambo, sambung dia, terdapat dua pendapat berbeda atau descending opinion (DO) dari lima majelis.

"Tadi, yang melakukan DO dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti," rinci Sobandi.

Baca juga: MA gelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo hari ini

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo diharapkan jadi bahan introspeksi jajaran Polri

Kedua anggota majelis itu, kata Sobandi, berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Jupriyadi dan Desnayeti berpendapat, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tetap divonis hukuman mati.

"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," paparnya.

Lebih lanjut, terkait pertimbangan majelis diubahnya pidana hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup belum dijelaskan oleh Sobandi. Salinan putusan nantinya akan diunggah secara resmi oleh MA dalam waktu dekat.

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload (unggah,red)," tutur Sobandi.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2). Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf ajukan kasasi

Kemudian pada persidangan Rabu (12/4), majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.

Pewarta: Fath Putra MulyaEditor: Chandra Hamdani Noor Copyright © ANTARA 2023

Hukuman penjara seumur hidup adalah salah satu bentuk hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan dalam sistem peradilan pidana. Namun, sebenarnya berapa lamakah seumur hidup itu? Lalu, jenis kejahatan apa yang berpotensi dijatuhkan hukuman seumur hidup?

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai apa itu hukuman penjara seumur hidup, tujuan penerapannya, dan bagaimana hukuman ini dijalankan. Selain itu, kita juga akan menguraikan jenis-jenis kejahatan yang biasanya mendapat hukuman ini, apakah narapidana dengan hukuman seumur hidup bisa mendapatkan remisi atau kebebasan, serta beberapa contoh kasus nyata di Indonesia.

Hukuman Seumur Hidup Berapa Lama?

Sesuai ketentuan KUHP, penerapan hukuman seumur hidup adalah:

1. Pidana penjara adalah seumur hidup atau selama waktu tertentu

2. Selama waktu tertentu paling pendek 1 hari dan terlama adalah 15 tahun berurutan

3. Penjara selama 20 tahun boleh diterapkan bila hakim bisa memilih antara vonis mati, seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu.

4. Sanksi penjara dalam kurun waktu tertentu tidak boleh lebih dari 20 tahun.

Ketentuan ini kerap menimbulkan salah persepsi di masyarakat terkait lamanya pelaksanaan hukuman seumur hidup. Misal jika terpidana berusia 21 tahun, apakah dia harus dikurung dalam penjara sesuai usianya saat itu? Jika iya, maka keputusan bertentangan dengan KUHP.

Hal serupa bisa terjadi saat terpidana berusia 18 tahun. Jika keputusan hakim menetapkan dia dihukum kurungan selama 18 tahun, apakah disebut seumur hidup atau sesuai usianya? Kurungan selama 18 tahun tidak bertentangan dengan KUHP.

Dengan kebingungan ini, logika berpikir yang diterapkan adalah terpidana terkena sanksi selama dia hidup. Sanksi berupa kurungan dalam penjara baru berakhir bila dia meninggal dunia. Hal ini sesuai keterangan pakar hukum Roeslan Saleh dan Achmad Ali.

Konten baru

Dewa 19

Dewa 19

© 1993 PT Aquarius Musikindo

Dewa Apa

Dewa Apa

Para dewa dipercaya sebagai makhluk yang tak tampak dan tak dapat dijangkau. Mereka hidup di tempat-tempat suci atau tempat-tempat yang jauh dari jangkauan manusia, seperti surga, neraka, di atas langit, di bawah Bumi, di lautan yang dalam, di atas puncak gunung tinggi, di hutan belantara, tetapi dapat berhubungan dengan manusia karena manifestasi atau kekuatan supranaturalnya. Dalam beberapa agama monoteistik, Tuhan dianggap tinggal di surga namun karena kemahakuasaannya Dia juga ada di mana-mana sehingga dapat berhubungan dengan makhluq-Nya kapanpun dan di mana pun, tetapi secara kasatmata. Dalam pandangan umat beragama (monoteistik, politeistik, panteistik) sesungguhnya Tuhan ada di mana-mana, tetapi untuk memuliakannya Dia disebutkan tinggal di surga.

M70 Padi

M70 Padi

Admin distan | 21 Desember 2020 | 2286 kali

Lego Kayu

Lego Kayu

The Pirate Sets of Wave 1 I am an avid Lego pirate fan, over the years I have swung between my love of both pirate and castle, but as of ...

Ak888Bet

Ak888Bet

Fale Conosco agora mesmo!

Putihslot

Putihslot

Selanjutnya ada game bernama Mobile Premier League atau lebih dikenal dengan MPL. Aplikasi penghasil saldo dana ini berisi berbagai kumpulan game yang seru untuk dimainkan. Lewat game seperti fruit dart, fruit chop, pool, chess, bloxmash, archery, fruit slice, bubble shooter dan lainnya. Maka kamu bisa mengumpulkan diamond dengan menjadi top player.

Subuh Jam

Subuh Jam

Manusia pada dasarnya selalu berada dalam khilaf dan salah, termasuk dalam melaksanakan sholat. Selalu ada alasan tidak melaksanakannya tepat waktu atau mepet dengan waktu sholat berikutnya.

Goputra

Goputra

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Paus Ke 1

Paus Ke 1

Paus Fransiskus diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada 3 September 2024 pukul 11.30 WIB. Keesokan harinya, 4 September 2024 melakukan kunjungan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan bertemu dengan para pejabat pemerintahan, korps diplomatik, tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat sipil di Aula Istana Negara.

Menang4D

Menang4D

Menawarkan gameplay yang ringan, putar roda merupakan game penghasil saldo dana tanpa iklan yang bisa kamu unduh gratis. Setelah diunduh, kamu bisa langsung login dengan akun media sosial.

Romawi 10

Romawi 10

Bersama-sama, mereka semua melarikan diri ke lereng Gunung Vesuvius. Dan membebaskan, lebih banyak budak di jalan untuk meningkatkan jumlah mereka secara signifikan. Spartacus telah mengumpulkan kekuatan yang tangguh dan terampil yang kemudian mengalahkan legiun Romawi yang dikirim untuk menangkap mereka di lebih dari enam kesempatan yang berbeda. Tetapi pada tahun 71 SM, Marcus Licinius Crassus datang dengan pasukan terlatih yang terdiri dari 50.000 legiun untuk menimbulkan kekacauan di antara pasukan pemberontak. Pada akhirnya, Spartacus tidak mampu menahan serangan terhitung dari Romawi dan terbunuh di Italia Selatan – sehingga mengakhiri kisah yang bisa dibilang gladiator paling terkenal dalam sejarah Romawi.

Uang 123

Uang 123

Join the fun now! Discover the excitement of rakyat 123.co, a vibrant online slot machine! Spin the reels packed with bright symbols and win incredible prizes.

Situs 200

Situs 200

Nguyên tắc điều trị và lưu ý khi dùng thuốc điều trị Covid-19 tại nhà

Pulat

Pulat

📌 Tersedia bermacam-macam pilihan dari produsen dan merk berstandar mutu.📌 Harga paling update Desember 2024.📌 Ada review dan testimoni produk untuk bantu anda temukan yang terbaik.📌 Promo khusus bagi pengguna baru.📌 Bisa cicil bunga 0% dari berbagai bank.📌 Pengiriman kilat! Pesan hari ini, barang datang hari ini!

Ratu86

Ratu86

Menawarkan gameplay yang ringan, putar roda merupakan game penghasil saldo dana tanpa iklan yang bisa kamu unduh gratis. Setelah diunduh, kamu bisa langsung login dengan akun media sosial.

88 Baru

88 Baru

Penggunaan 1104 Gemilangrama Jl Dingin No1104 dari APLIKASI BROWIN 88 memberikan dampak positif terhadap efisiensi pengelolaan 📨.

Romawi 55

Romawi 55

Sepertinya Anda menyalahgunakan fitur ini dengan menggunakannya terlalu cepat. Anda dilarang menggunakan fitur ini untuk sementara.

Romawi.10

Romawi.10

Bersama-sama, mereka semua melarikan diri ke lereng Gunung Vesuvius. Dan membebaskan, lebih banyak budak di jalan untuk meningkatkan jumlah mereka secara signifikan. Spartacus telah mengumpulkan kekuatan yang tangguh dan terampil yang kemudian mengalahkan legiun Romawi yang dikirim untuk menangkap mereka di lebih dari enam kesempatan yang berbeda. Tetapi pada tahun 71 SM, Marcus Licinius Crassus datang dengan pasukan terlatih yang terdiri dari 50.000 legiun untuk menimbulkan kekacauan di antara pasukan pemberontak. Pada akhirnya, Spartacus tidak mampu menahan serangan terhitung dari Romawi dan terbunuh di Italia Selatan – sehingga mengakhiri kisah yang bisa dibilang gladiator paling terkenal dalam sejarah Romawi.