Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
UU Kewarganegaraan mengenal 4 asas kewarganegaraan: ius sanguinis, ius soli, kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.
Asas kewarganegaraan adalah pedoman dasar bagi suatu negara untuk menentukan warga negaranya.
Terkait asas kewarganegaraan ini, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atau UU Kewarganegaraan memuat sejumlah asas-asas kewarganegaraan sebagai berikut.
Penting untuk diketahui bahwa kewarganegaraan ganda atau bipatride serta tanpa kewarganegaraan atau apatride tidak kenal dalam undang-undang. Namun, status kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak merupakan suatu pengecualian khusus.
8 Asas Khusus sebagai Dasar UU Kewarganegaraan
Lebih lanjut, bagian Penjelasan UU Kewarganegaraan juga merincikan sejumlah asas khusus yang menjadi dasar penyusunan undang-undang tersebut. Asas yang mendukung penetapan asas-asas kewarganegaraan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan jika Demokrasi Pancasila paling ideal untuk sistem demokrasi Indonesia. Menurut LaNyalla, Pancasila sangat tepat untuk Indonesia yang dikenal sebagai bangsa super majemuk, dengan ratusan pulau yang terpisah-pisah oleh lautan dan ada 512 suku yang tersebar di pulau-pulau tersebut.
"Melihat keberagaman manusia dan geografi wilayah kita, founding fathers atau para pendiri bangsa memilih Sistem Demokrasi Pancasila. Sistem ini yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat," kata LaNyalla, Rabu (24/8/2022).
Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberi Kuliah Umum yang digelr Pemerintahan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema yang diambil adalah "Rekonstruksi Terhadap Kewenangan Istimewa Lembaga Legislatif di Indonesia Melalui Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945".
Ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam Sistem Demokrasi Pancasila, lanjutnya, adalah semua elemen bangsa yang berbeda beda, yang terpisah-pisah, terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi perwakilan rakyat dan penjelmaan rakyat.
"Siapakah semua elemen bangsa yang harus berada di Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan perwakilan dan penjelmaan dari Kedaulatan Rakyat tersebut," tanya LaNyalla.
Pertama, harus ada Anggota DPR yang merupakan representasi dari Partai Politik. Kedua, menurut LaNyalla, harus ada Utusan Daerah yang merupakan representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Pulau Rote.
"Mereka adalah wakil-wakil dari daerah; meskipun daerah tersebut terpencil, terisolasi secara sosial-kultural, atau daerah khusus dan sebagainya," tutur Senator asal Jawa Timur itu.
Ketiga, harus ada Utusan Golongan yang merupakan representasi etnis tertentu sebagai unsur kebhinekaan, badan-badan kolektif, koperasi, petani, nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan, cendekiawan, profesional, guru, seniman dan budayawan, maha putra bangsa, penyandang cacat dan seterusnya. Termasuk di dalamnya TNI dan Polri.
"Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, semuanya terwadahi. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Tanpa ada yang ditinggalkan. Itulah konsep Demokrasi Pancasila yang tertuang dalam Konstitusi Asli Indonesia yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945," tegasnya.
Baca halaman berikutnya..
Simak juga 'Dicopot LaNyalla dari Kursi Waka MPR, Fadel Muhammad Lapor ke Bareskrim':
[Gambas:Video 20detik]
Step 1: Calculate the interest earned in the first year by multiplying $900 by 6%:$900 * 6% = $54.
Makna Lambang Sila 1-5 Pancasila dalam Garuda Pancasila – Sebagai warga negara yang baik, kita pasti sudah tidak asing lagi dengan pancasila. Apakah teman-teman Grameds sudah kenal baik dengan identitas bangsa kita yang satu ini? Sebagai generasi bangsa kita tentu perlu mengenal dan mengetahui lambang negara sebagai identitas bangasa agar tujuan dan cita-cita bangsa dapat tercapai.
Lambang Pancasila tentu tidak muncul begitu saja. Sebagai lambang negara Indonesia, simbol-simbol pancasila pasti memiliki sejarah dan maknanya sendiri. Lambang inilah yang kemudian menjadi identitas, harapan dan cita-cita bangsa yang perlu dimaknai oleh setiap rakyat Indonesia agar bisa mencapai tujuan yang sama untuk bangsa Indonesia. Berikut ini penjelasan tentang lambang pancasila dan nilai-nilai yang bisa dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari:
Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang memiliki unsur ideologi sosialisme yang religius, bukan materialistis maupun komunisme.
Secara bahasa, Pancasila berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang artinya lima dan Sila yang artinya prinsip atau asas. Lima sila ini menjadi rumusan untuk seluruh rakyat Indonesia yang lahir dan hidup di Indonesia yang kemudian menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga seringkali disebut sebagai dasar dan ideologi negara dan menjadi salah satu dari empat pilar kebangsaan, yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang dijelaskan pada buku Pancasila.
Sebagai ideologi negara, pancasila tentu tidak dibentuk sembarangan dan asal-asalan. Pancasila memiliki sejarah dan perjalanan yang panjang hingga saat ini menjadi lambang sekaligus ideologi bangsa Indonesia.
Sejarah mencatat pada 18 Agustus 194, yakni tepat sehari setelah proklamasi kemerdekan Indonesia diadakanlah pertemuan untuk merumuskan dasar ideologi bangsa dan negara. Yakni Pantja Sila (Pancasila) dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Pertemuan tersebut melibatkan beberapa tokoh yang mewakili Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dari tiga wakil umat islam, yakni pulau jawa dan dua wakil dari Sumatera. Berikut ini tokoh-tokoh yang terlibat dalam pertemuan tersebut:
Walaupun dalam proses perumusannya ada sedikit perdebatan pada sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang sebelumnya hanya mencantumkan Agama islam saja. Perdebatan tersebut dapat memutuskan kesepakatan bersama demi harapan dan cita-cita bersama, yakni terciptanya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, tenang, adil, dan makmur.
Pancasila digunakan untuk pengembangan diri serta perwujudan cita-cita sesuai dengan kaidah yang ada. Dan hal ini dibahas melalui nilai-nilai yang ada pada Pancasila dan dapat dipelajari pada buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan.
Nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia menjadi dasar sumber filsafat pembentukan pancasila. Itulah sebabnya pancasila lah yang kelak akan menjadi ideologi pemersatu kemajemukan budaya di nusantara agar tetap menjadi satu kesatuan, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Teman-teman bisa membaca buku rekomendasi Gramedia berikut ini untuk mengetahui lebih banyak tentang apa itu pancasila dan sejarah pancasila.
Buku Pancasila karya Prof. DRS H. Achmad Fauzi DH.M.A mengulas lengkap mengenai Pancasila yang pemilihan materi dan analisis sejarah serta filsafatnya berbeda dengan buku-buku lainnya.
Buku ini sangat komprehensif untuk Grameds baca sesuai kebutuhan, misalnya para mahasiswa maupun masyarakat umum untuk menghadirkan pancasila kepada generasi bangsa.
Baca juga : Sejarah Bendera Indonesia
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
Teman-teman Grameds bisa mengunjunggi koleksi buku Gramedia di www.gramedia.com untuk memperoleh banyak referensi tentang buku-buku pancasila. Nah, berikut ini beberapa rekomendasi buku di Gramedia yang bisa Grameds baca untuk mengenal dan memahami lebih luas tentang pancasila: Selamat belajar. #SahabatTanpabatas
Dasar Negara Pancasila
Makna Lambang Sila 1-5 Pancasila dalam Garuda Pancasila
Lambang negara tentu tidak muncul begitu saja, ada sejarah di balik kehadiran mereka yang kemudian dinobatkan sebagai lambang negara Indonesia. Dibentuknya lambang negara tersebut juga tentu tidak sembarangan, melainkan melewati proses perundingan yang panjang dan matang.
Bangsa kita perlu membentuk lambang negara setelah pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia tahun 1949. Karena desakan itulah pada tanggal 10 Januari 195 dibentuk tim untuk merancang lambang negara Indonesia.
Tim tersebut kemudian dikenal dengan istilah Tim Lencana Negara yang dikoordinatori Zoner Poto Folio dan Sultan Hamid II. Tim tersebut kemudian memiliki beberapa anggota, yakni KI Hajar Dewantara sebagai ketua, Mohammad Natsir, RM Ng Poerbatjaraka, dan M.A Pellaupessy. Tim Lencana Negara bertugas mencari, membuat, dan menyeleksi beberapa usulan lambang negara yang kemudian akan disetujui oleh pemerintah.
Pada Januari 1950 kemudian sidang kabinet dilaksanakan dan memutuskan adanya sayembara untuk membuat lambang negara yang diumumkan oleh menteri Priyono. Dari banyaknya usulan, hanya ada dua yang terpilih dan diajukan ke pemerintahan, yakni usulan Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin. Akhirnya usulan Sultan Hamid II lah yang terpilih karena usulan Mohammad Yamin menggunakan lambang matahari yang bisa disalah artikan sebagai lambang negara Jepang.
Usulan Sultan Hamid II kemudian melewati tahap penyempurnaan dan beberapa masukan dari Soekarno dan Mohammad Hatta pada saat itu, termasuk Partai Masyumi. Maka terciptalah bentuk Rajawali yang kemudian disebut Garuda Pancasila. Lambang Garuda Pancasila resmi disahkan pada tanggal 11 Februari 1950 sebagai lambang negara Indonesia. Lambang Garuda Pancasila kemudian pada tanggal 15 Februari 1950 dikenalkan pertama kali kepada masyarakat Indonesia di Hotel Des Indes, Jakarta.
Tak lama setelah diresmikan, Soekarno menganggap bahwa lambang burung garuda masih mirip dengan lambang eagle milik Amerika Serikat. Maka Soekarno memerintahkan pelukis bernama Dullah untuk menyempurnakan lagi lambang burung garuda tersebut agar memiliki ciri khas bagi bangsa Indonesia.
Sang pelukis pun memberikan beberapa perubahan , yakni penambahan jambul pada Garuda Pancasila dan kaki burung garuda yang sedang mencengkram sebuah pita, yang sebelumnya tampak di belakang burung maka merubah menjadi di bagian depan.
Nah, itulah sejarah bagaimana lambang Garuda Pancasila bisa disebut sebagai lambang negara Indonesia. Teman-teman Grameds bisa membaca buku koleksi Gramedia untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang sejarah pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara tentu memiliki makna dan nilai tersendiri bagi bangsa itulah sebabnya Grameds perlu mempelajarinya.
Nilai-niai tersebut dijadikan dasar filsafat negara serta filsafat bangsa Indonesia yang ada hingga saat ini. Pahami lebih dalam melalui buku Pancasila karya Drs. H. Mahpudin Noor.
Baca juga : Sejarah Lambang Garuda Pancasila
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Nilai-nilai Setiap Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Sila Persatuan Indonesia
Makna Lambang Sila Kedua (Rantai)
Di bagian kanan bawah pada perisai garuda ada lambang rantai dengan dua bentuk, yakni rantai berbentuk lingkaran dan rantai berbentuk persegi. Rantai berwarna kuning keemasan tersebut memiliki makna sebagai berikut: